📜 Peraturan Terbaru tentang Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi


📜 Peraturan Terbaru tentang Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi

📌 Apa Itu Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi merupakan persyaratan wajib bagi perusahaan yang ingin beroperasi di sektor konstruksi. Sertifikasi ini mencakup SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKA/SKT (Sertifikat Keahlian/Sertifikat Keterampilan) yang harus diperbarui sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah.

⚖️ Peraturan Terbaru tentang Sertifikasi Jasa Konstruksi

Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), ada beberapa perubahan penting dalam sistem sertifikasi usaha jasa konstruksi:

1️⃣ Digitalisasi Proses Sertifikasi 💻

  • Proses pendaftaran dan perpanjangan sertifikasi kini dilakukan secara online melalui sistem LPJK.
  • Semua dokumen harus diunggah dalam format digital dan diverifikasi secara elektronik.

2️⃣ Perubahan Klasifikasi dan Kualifikasi 🏗️

  • Penyesuaian kategori usaha konstruksi berdasarkan skala usaha (kecil, menengah, dan besar).
  • Kualifikasi tenaga ahli lebih diperketat dengan persyaratan pengalaman yang lebih spesifik.

3️⃣ Masa Berlaku Sertifikat

  • SBU dan SKA/SKT berlaku selama 5 tahun dengan evaluasi berkala setiap tahunnya.
  • Perusahaan wajib melakukan pembaruan sebelum masa berlaku habis untuk tetap bisa mengikuti tender dan proyek pengadaan.

4️⃣ Peningkatan Standar Kompetensi 🏆

  • Tenaga ahli diwajibkan mengikuti pelatihan dan uji kompetensi berkala.
  • LPJK akan memberlakukan standar ISO 9001 dalam sistem manajemen mutu jasa konstruksi.

📝 Langkah-Langkah Mendapatkan Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi

1️⃣ Siapkan Dokumen Persyaratan 📂

  • Akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir
  • NPWP dan SKT Pajak Perusahaan
  • KTP dan NPWP Direktur
  • Daftar tenaga kerja beserta SKA/SKT mereka
  • Laporan keuangan perusahaan
  • Surat pengalaman kerja atau proyek sebelumnya

2️⃣ Daftar Melalui LPJK Online 🌐

  • Akses sistem LPJK di situs resmi mereka
  • Buat akun perusahaan dan unggah dokumen persyaratan
  • Isi formulir aplikasi sesuai dengan klasifikasi usaha

3️⃣ Proses Verifikasi dan Uji Kompetensi 🔍

  • Dokumen akan diverifikasi oleh LPJK dan lembaga terkait
  • Jika diperlukan, tenaga ahli harus mengikuti uji kompetensi tambahan

4️⃣ Penerbitan Sertifikat Digital 📜

  • Jika lolos verifikasi, sertifikat akan diterbitkan dalam bentuk digital
  • SBU dan SKA/SKT dapat diunduh melalui sistem LPJK

🔥 Tips Agar Proses Sertifikasi Lancar

✅ Pastikan dokumen lengkap dan sesuai dengan format yang diminta ✅ Lakukan pendaftaran sebelum batas waktu agar tidak terkena denda atau pembatasan ✅ Jika mengalami kendala, segera konsultasikan dengan pihak LPJK atau lembaga sertifikasi terkait

📞 Butuh Bantuan? Hubungi Admin Kami di WhatsApp melalui website berikut: KLIK DI SINI untuk mendapatkan panduan lebih lanjut dalam mengurus sertifikasi usaha jasa konstruksi Anda!


🎯 Kesimpulan

Dengan adanya peraturan terbaru, perusahaan konstruksi harus lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi agar tetap dapat bersaing dalam tender dan proyek pemerintah. Digitalisasi proses sertifikasi juga mempermudah pengurusan tanpa harus datang langsung ke kantor LPJK.

🏗️ #JasaKonstruksi #SertifikasiSBU #SKA #RegulasiKonstruksi #TenderLPSE #PengadaanPemerintah

Lebih baru Lebih lama
Andi Saputra

"Pelayanan cepat dan sangat profesional! Saya sangat puas dengan hasilnya."

- Andi Saputra

"Harga bersaing dan kualitas terbaik. Proses sangat mudah dan transparan."

- Rina Kartika

"Saya sangat merekomendasikan layanan ini. Timnya sangat responsif!"

- Budi Santoso
Febri Diandra

"Profesional dan terpercaya. Saya sangat puas dengan pelayanannya."

- Febi diandra
Dani Pratama

"Layanan terbaik dengan harga yang sangat kompetitif!"

- Dani Pratama